Search :

Custom Search

Kamis, 19 Juni 2008

Dua Warga Indonesia Bobol Perusahaan Belanda Lewat Internet

Dua warga negara Indonesia yang tinggal di Jakarta telah membobol Tim Tamsim Invex Corp., sebuah perusahaan Belanda yang beroperasi di Amerika Serikat, melalui jaringan internet. Pembobolan melalui transaksi online menggunakan kartu kredit fiktif itu telah merugikan Tim Tamsim hingga US$ 41.927 atau sekitar Rp 400 juta. Demikian pernyataan Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta, Rabu (11/6).

Kepala Satuan Kejahatan Dunia Maya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tommy Watuliu, mengatakan kedua pembobol itu kini telah meringkuk di tahanan. Kedua tersangka itu adalah Rizky Martin alias Steve Rass dan Donny atau Michael Texantoy, sedangkan perusahaan yang dibobol adalah Tim Tamsim Invex Corp.

“Mereka ditangkap di sebuah warnet (warung internet) yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan saat berusaha membobol perusahaan asing lagi yang sama,” kata Tommy. Dalam pemeriksaan, sejak Januari 20008, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali membobol sejumlah perusahaan yang melayani belanja online di AS dan Eropa.

Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kepolisian AS. Polisi Negeri Paman Sam itu menyatakan ada warga Indonesia yang membobol perusahaan di AS. “Saat transaksi belanja, kedua tersangka menggunakan kartu kredit palsu,” kata Tommy.

Data kartu kredit palsu itu juga diperoleh dengan cara membobol jaringan internet. Untuk mencari toko yang melayani belanja via online, kedua tersangka menggunakan fasilitas mesin pencari di situs Google.

Aksi kedua tersangka itu berakhir setelah perusahaan Tim Tamsim Invex Corp yang berlokasi di 287 East 6th, 160 Saint Paul, Minnesota, AS, melapor ke kepolisian setempat. Mereka melaporkan ada pembelian dua helm merek Suomy, 21 stang jepit untuk motor, kamera digital merk Nikon D300 senilai total 41.927 USD melalui website Convertibars dengan menggunakan kartu kredit fiktif.

Ketika perusahaan itu hendak menagih pembayaran ke perusahaan penyelenggara kartu kredit yang dipakai ketua tersangka, ternyata kartu kreditnya palsu. Karena barang-barang yang dijual telah dikirim ke Indonesia menggunakan jasa paket DHL maka polisi di AS bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Di tempat tinggal kedua tersangka di Lenteng Agung, polisi menemukan sebagian barang-barang yang belum sempat dijual.

Tidak ada komentar: